Bismillahirrahmanirrahiim. Assalamu’alaykum kawan narablog.
Hmmm..sudah tahu kah kalian kewajiban seoran istri terhadap suaminya? Harus tahu donk ya. Nah, kajian keputrian kali ini, murrabi aku membahas tentang 5 kewajiban istri kepada suami sesuai Al Qur’an dan Hadist. Apa sajakah itu? Yuk mari tengok catatan kajian aku berikut ini:
#1. Meringankan mahar suami. Ini jadi teringat ketika aku akan menikah, aku dipesan oleh ibu tidak boleh meminta macam-macam, semampunya suami aja. Aku pun juga tidak mempunyai pikiran untuk meminta macam-macam. Akhirnya sewaktu akad-nikah, maharku adalah seperangkat alat sholat.
“Sebaik-baik mahar yaitu yang seringan-ringannya” (HR. Bukhari dan Muslim).
#2. Mengikuti tempat tinggal suami. Aku dan suami sebelum menikah sudah sepakat bahwa kami tidak mau tinggal berdekatan dengan keluarga kami dikarenakan ingin merasakan kemandirian setelah menikah. Akhirnya aku dan suami mengontrak dan beruntungnya pula aku dan suami ini anak rantau, jadi ya pastilah jauh dari keluarga kami. Kenapa ini kami pilih? Karena kami tidak ingin, urusan rumah tangga kami diketahui dan dicampuri oleh keluarga kami. Nah, biasanya yang sering kita lihat, anak perempuan itu tidak mau tinggal dengan mertua, hayoooo ada apa? hehehehe
أَسْكِنُوهُنَّ مِنْ حَيْثُ سَكَنْتُمْ مِنْ وُجْدِكُمْ وَلَا تُضَارُّوهُنَّ لِتُضَيِّقُوا عَلَيْهِنَّ ۚ وَإِنْ كُنَّ أُولَاتِ حَمْلٍ فَأَنْفِقُوا عَلَيْهِنَّ حَتَّىٰ يَضَعْنَ حَمْلَهُنَّ ۚ فَإِنْ أَرْضَعْنَ لَكُمْ فَآتُوهُنَّ أُجُورَهُنَّ ۖ وَأْتَمِرُوا بَيْنَكُمْ بِمَعْرُوفٍ ۖ وَإِنْ تَعَاسَرْتُمْ فَسَتُرْضِعُ لَهُ أُخْرَىٰ
Tempatkanlah mereka (para istri) di mana kamu bertempat tinggal menurut kemampuanmu dan janganlah kamu menyusahkan mereka untuk menyempitkan (hati) mereka. Dan jika mereka (istri-istri yang sudah ditalak) itu sedang hamil, maka berikanlah kepada mereka nafkahnya sampai mereka melahirkan, kemudian jika mereka menyusukan (anak-anak)mu maka berikanlah imbalannya kepada mereka; dan musyawarahkanlah di antara kamu (segala sesuatu) dengan baik; dan jika kamu menemui kesulitan, maka perempuan lain boleh menyusukan (anak itu) untuknya. (QS. At-Talaq, Ayat 6)
#3. Menaati suami. Ini adalah kewajiban mutlak dari seorang istri untuk menaati perintah suami. Hal ini dikarenakan hak seorang anak perempuan ketika sudah menikah sudah berpindah dari orang tua nya kepada suaminya.
“Jika aku diperbolehkan memerintahkan seseorang bersujud kepada seseorang maka aku perintahkan seorang istri itu taat/sujud kepada suami karena hak terbesar istri adalah suami”. (HR. Tirmidzi)
Ridlo suami akan membawa istri ke surga-Nya apabila istri taat dalam menjalankan ibadah sholat, puasa, menjaga kemaluan dan menjaga diri ketika suami tidak ada di rumah.
#4. Berdandan untuk menyenangkan suami. Hmmm…pasti senang kan dipuji cantik oleh suami kita? Aku sih senang lah hehehehe.
“Sebaik-baik seorang istri adalah istri yang menyenangkan dilihat oleh suami, taat, menjaga diri dan harta suami ketika suami pergi.” (HR. Tabrani)
#5. Menjaga diri saat suami tidak di rumah.
الرِّجَالُ قَوَّامُونَ عَلَى النِّسَاءِ بِمَا فَضَّلَ اللَّهُ بَعْضَهُمْ عَلَىٰ بَعْضٍ وَبِمَا أَنْفَقُوا مِنْ أَمْوَالِهِمْ ۚ فَالصَّالِحَاتُ قَانِتَاتٌ حَافِظَاتٌ لِلْغَيْبِ بِمَا حَفِظَ اللَّهُ ۚ وَاللَّاتِي تَخَافُونَ نُشُوزَهُنَّ فَعِظُوهُنَّ وَاهْجُرُوهُنَّ فِي الْمَضَاجِعِ وَاضْرِبُوهُنَّ ۖ فَإِنْ أَطَعْنَكُمْ فَلَا تَبْغُوا عَلَيْهِنَّ سَبِيلًا ۗ إِنَّ اللَّهَ كَانَ عَلِيًّا كَبِيرًا
Laki-laki (suami) itu pelindung bagi perempuan (istri), karena Allah telah melebihkan sebagian mereka (laki-laki) atas sebagian yang lain (perempuan), dan karena mereka (laki-laki) telah memberikan nafkah dari hartanya. Maka perempuan-perempuan yang shalih adalah mereka yang taat (kepada Allah) dan menjaga diri ketika (suaminya) tidak ada, karena Allah telah menjaga (mereka). Perempuan-perempuan yang kamu khawatirkan akan nusyuz, hendaklah kamu beri nasihat kepada mereka, tinggalkanlah mereka di tempat tidur (pisah ranjang), dan (kalau perlu) pukullah mereka. Tetapi jika mereka menaatimu, maka janganlah kamu mencari-cari alasan untuk menyusahkannya. Sungguh, Allah Mahatinggi, Mahabesar. (QS. An-Nisa’, Ayat 34)
Nah..bagaimana apabila kita menjalani hubungan pernikahan jarak jauh atau bahasa gaulnya LDM (Long Distance Married)? Murrabiku memberikan pesan untuk LDM yang utama adalah sebagai berikut:
a. Saling percaya
b. Saling komunikasi dengan tetap melibatkan anak
c. Saling memberi dukungan dan saling menguatkan
d. Saling mendoakan dan menitipkan kepada Allah SWT
Well…sudah tahu kan kewajiban seorang istri kepada suami? Yuk..kita cek apakah kita sudah seperti ini. Semoga semuanya sudah dijalankan ya bukibuk.
#Day17 #EstrilookCommunity #ODOP
Alhamdulillah. Wassalamu’alaykum.
