Bismillahirrahmanirrahiim. Assalamu’alaykum kawan narablog.
Tunjangan Hari Raya (THR) adalah tambahan pendapatan yang diterima oleh pegawai pada saat menjelang Hari Raya Idul Fitri. THR ini kategorinya adalah non upah dan bersifat wajib bagi pengusaha membagikannya kepada pegawai-pegawainya. Apakah semua pegawai berhak mendapatkan THR? Pegawai yang berhak mendapatkan THR adalah pegawai dengan masa kerja lebih dari 3 bulan. Besar nilai THR juga ada ketentuannya, ada yang mendapatkan 50% dari gaji pokok, ada juga yang mendapatkan 100% dari gaji pokok. Hal ini tergantung pada masa kerja pegawai tersebut.
Aku pernah mendapatkan THR sebesar 50% dari gaji pokok ketika masih berstatus sebagai calon pegawai. Ketika sudah mendapatkan SK (Surat Keputusan) sebagai pegawai tetap besaran tersebut berubah menjadi 100% dari gaji pokok. Keberadaan THR ini sangat bermanfaat bagi kami para pegawai ini. Iyalah, mendapatkan gaji dobel di bulan yang sama dan bertepatan dengan persiapan mudik pada hari raya Idul Fitri. Bagi para perantau seperti aku ini, dapat aku manfaatkan sebagai tambahan bekal mudik dan berbagi kebahagiaan bersama keluarga di kampung.
Cara Pengelolaan THR yang aku lakukan
Aku tidak memiliki tips khusus dalam pengelolaan THR yang selama ini kami peroleh. Dulu ketika Pak Suami masih bekerja di Indonesia, beliau juga mendapatkan THR. Namun sejak beliau bekerja di luar, di negara tempat beliau bekerja sekarang tidak mengenal istilah THR. Adanya bonus tahunan yang didapat pada tengah atau akhir tahun.
Nilai THR yang aku dapat tidak terlalu banyak, sehingga pengelolaannya juga tidak terlalu ribet – hehehehe. Pembagian yang biasa aku lakukan adalah sebagai berikut:
#1. Zakat Maal
Prioritas pertama adalah untuk zakat maal. Setiap pendapatan yang kita terima harus kita sisihkan dengan besaran tertentu bagi mereka yang berhak atas itu. Ini aku selalu berusaha dahulukan, agar lebih tenang dalam pemanfaatan sisanya. Nilai untuk zakat maal juga sudah pasti yaitu 2.5% dari pendapatan.
“Ambillah zakat dari sebagian harta mereka, dengan zakat itu kamu membersihkan dan mensucikan mereka dan mendoalah untuk mereka. Sesungguhnya doa kamu itu (menjadi) ketentraman jiwa bagi mereka. Dan Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui
Qs. At-Taubah Ayat 103
#2. Sedekah
Prioritas kedua adalah sedekah. Walaupun tidak besar, semoga bisa menjadi tabungan akhirat kami kelak. Biasanya aku menentukan besaran dengan persentase juga, antara 10-20% dari pendapatan yang aku terima. Berbagi itu menyenangkan kawan, apalagi bersedekah. InsyaAllah harta kita tidak akan berkurang apabila kita bersedekah. Justru dianjurkan kita dapat melakukan sedekah baik di waktu lapang maupun di waktu sempit.
#3. Tabungan Darurat
Nah, ini juga aku sisihkan. Besarannya juga tidak besar sekitar Rp. 500 ribu. Aku pindahkan dari rekening operasional ke rekening tabungan darurat. Hal ini juga baru tahun ini aku rutinkan setiap bulan setelah menerima gaji. Tabungan darurat ini bisa kita gunakan untuk tabungan apabila ada sesuatu di kemudian hari dengan karir atau pekerjaan yang kita lakukan saat ini. Sebuah ikhtiar yang baik bagi keluarga bukan?
#4. Liburan dan Jalan-jalan
Yihaaa, sisa THR baru kita manfaatkan untuk tambahan liburan dan jalan-jalan. Ketika mudik, bisa kita beberapa ke nilai rupiah yang kecil sehingga bisa kita bagi kepada keponakan di kampung. Bisa juga kita ajak orang tua untuk makan dan jalan-jalan bersama. Atau mengajak anak-anak untuk mengenalkan kampung kelahiran kedua orang tuanya. Intinya THR adalah bonus, jadi tidak digunakan untuk operasional harian namun kita gunakan untuk berbagi dan jalan-jalan.
Nah, itu cerita aku tentang THR ku, bagaimana dengan kalian?
Alhamdulillah, Wassalamu’alaykum.

1 thought on “THR Yang Dinanti Selalu Siap Untuk Dimanfaatkan – Day 6”