Bismillahirrahmanirrahiim. Assalamu’alaykum kawan narablog.
Bagi seorang pegawai, apabila mendekati hari raya Idul Fitri begini akan terasa akrab dengan istilah Tunjangan Hari Raya atau yang disingkat dengan 3 huruf besar yaitu THR ini. Begitupun aku, THR ini adalah bonus tambahan dari penghasilan bulanan yang aku terima dari kantor. Untuk peruntukannya sudah aku tuliskan pada tulisanku yang lain.
Baca juga: https://novya.id/thr-yang-dinanti-selalu-siap-untuk-dimanfaatkan/
Pada tanggal 24 Mei 2019 kemarin, di grup Whatshapp lingkungan kantor dimeriahkan dengan salah satu chat kawan. “Alhamdulillah G14 tos lungsur, kantun ngantosan pendampingna”. Langsung deh, semua jari aktif melakukan pengecekan ke mbanking atau ATM di dalam kampus. Alhamdulillah, tambahan bekal buat mudik lebaran.
THR itu sebenarnya darimana siy?
Dari beberapa referensi yang kubaca, ternyata THR ini adalah selisih dari pendapatan kita. Kalo ditanya hitungannya bagaimana? Bisa kok ditemukan dengan berselancar di beberapa situs yang ada. Bagiku yang penting adalah ini bonus. Kalo memang ini selisih dari pendapatan kita ya anggap saja, kita numpang menabung bukan? -hehehehe. Tabungan yang dibagikan pada saat kita sedang membutuhkannya. Trus kalo menabungnya ada bunga riba gimana? Nah ini dia masalahnya. Dosa ditanggung ama yang menabung atau kita juga termasuk di dalamnya ya? Wah, panjang ya ceritanya -hehehehe.
Aku selalu berkeyakinan selama pendapatan yang terima itu melalui jalur resmi dari direktorat keuangan di kantor dimana aku kerja, aku yakin itu halal. Nah, sudah siapkah memanfaatkan uang THR kita? InsyaAllah siap dong.
Besaran THR juga memiliki ketentuan loh. THR ini wajib diberikan kepada pegawai yang sudah memiliki masa kerja lebih dari 3 bulan. Untuk pegawai yang sudah memiliki masa kerja lebih dari 12 bulan mendapatkan THR dengan besaran 1 kali gaji pokok ditambah dengan tunjangan. Sedangkan untuk pegawai yang memiliki masa kerja lebih dari 3 bulan namun kurang dari 12 bulan akan mendapatkan THR dengan besaran proporsional. Jadi, hitungan menggunakan standar 1 tahun masa kerja. Ini memudahkan untuk melihat selisih hitungan minggu waktu kerja kita.
Jangan lupa untuk berbagi
Ini yang lebih penting, kita tidak boleh lupa berbagi dengan saudara-saudara kita yang masih membutuhkan uluran tangan bantuan kita ya. Berbagi tidak akan mengurangi harta kita, namun akan menambah keberkahan atas harta yang kita miliki. Apalagi di bulan puasa seperti ini, ladang pahala bagi yang senang berbagi.
“Berimanlah kamu kepada Allah dan Rasul-Nya dan infakkanlah (di jalan Allah) sebagian dari harta yang Dia telah menjadikan kamu sebagai penguasanya (amanah). Maka orang-orang yang beriman di antara kamu dan menginfakkan (hartanya di jalan Allah) memperoleh pahala yang besar”
Qs. Al Hadid Ayat 7
Alhamdulillah, Wassalamu’alaykum.
#Day14 #BPNetwork #BPNRamadhanChallenge2019 #BPNChallenge2019